Gotong Royong Perkuat Keadilan Sosial

1 day ago 5
Gotong Royong Perkuat Keadilan Sosial Nita(DOK PRIBADI)

BUDAYA gotong royong adalah warisan kearifan lokal yang telah menjadi landasan utama dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Nilai luhur ini mencerminkan semangat solidaritas, kerja sama, dan rasa tanggung jawab kolektif yang memperkuat ikatan sosial dan menciptakan keadilan sosial. Di tengah dinamika kehidupan modern yang semakin individualistis, gotong royong tetap bertahan sebagai modal sosial yang sangat penting untuk memperkuat komunikasi deliberatif dan mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan inklusif.

Di RW 03 Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan, budaya gotong royong masih menjadi praktik hidup yang melekat dalam sehari-hari warga. Berbagai kegiatan seperti kerja bakti rutin, musyawarah warga, hingga dukungan saat bencana seperti banjir atau kebakaran menunjukkan bahwa nilai kebersamaan dan tolong menolong masih kuat. Ketua RW, Haji Ahmad Lukman, menegaskan bahwa meskipun terjadi perubahan sosial dan kehadiran pendatang baru, semangat gotong royong yang diwariskan dari generasi sebelumnya masih terjaga dan menjadi fondasi bagi solidaritas serta keadilan sosial di lingkungan tersebut.

Penggunaan teknologi komunikasi seperti grup Whatsapp RT/RW dan organisasi kemasyarakatan seperti PKK dan Karang Taruna juga sangat membantu dalam memperkuat kohesi sosial warga serta menjaga partisipasi aktif generasi muda seperti Gen Z dan Alfa dalam kegiatan sosial. Melalui media digital itu, komunikasi deliberatif dapat berlangsung secara inklusif, memberi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bersama.

Konsep komunikasi deliberatif menurut Jürgen Habermas sangat relevan dalam konteks ini. Komunikasi deliberatif menekankan pada musyawarah yang terbuka, jujur, dan berasaskan norma serta fakta yang benar, sehingga menghasilkan keputusan yang adil dan demokratis. Praktik gotong royong di RW 03 mewujudkan ruang publik yang ideal sesuai teori Habermas, yakni ketika dialog berlangsung tanpa dominasi, dan suara setiap warga didengar secara setara. Musyawarah tidak hanya soal fisik kerja bakti, tetapi juga mengandung aspek sosial yang memperkuat persatuan dan keadilan antarwarga.

Membangun ekonomi mandiri

Studi kasus Koperasi Merah Putih Jenetallasa di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, juga menunjukkan bagaimana gotong royong dapat menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri. Awalnya hanya kegiatan sederhana, kini koperasi tersebut telah berkembang dengan lebih dari 245 anggota, memiliki gerai sembako, penjualan tabung elpiji 3 kilogram, dan apotek kecil.

Semua itu dilandasi semangat gotong royong tanpa pamrih. Anggota dan pengurus bekerja tanpa gaji tetap tetapi dengan komitmen yang kuat untuk meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi lokal. Kisah sukses koperasi ini mengilustrasikan bagaimana kearifan lokal seperti gotong royong dapat diadaptasi untuk membangun ekonomi mandiri yang berkelanjutan, sekaligus mendukung pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kerangka teori keadilan sosial John Rawls, gotong royong berkontribusi pada distribusi sumber daya yang adil dan perlakuan setara antarwarga. Melalui kegiatan gotong royong seperti jenguk warga sakit atau membantu keluarga terdampak musibah, solidaritas sosial terbangun tanpa diskriminasi status atau ekonomi.

Partisipasi generasi muda 

Prinsip keadilan distributif Rawls yang mengutamakan kepentingan paling lemah tercermin dalam praktik sosial ini. Analisis tematik dari wawancara dengan warga dan tokoh masyarakat di RW 03 menunjukkan bahwa nilai gotong royong juga memperkuat komunikasi sosial yang inklusif dan memfasilitasi partisipasi warga dalam pengambilan keputusan bersama. Namun, tantangan utama adalah menurunnya partisipasi generasi muda dalam kerja bakti fisik akibat kemajuan teknologi dan gaya hidup yang lebih individualistis.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, berbagai strategi telah dikembangkan. Pemerintah dan masyarakat setempat mengintegrasikan budaya gotong royong ke dalam kurikulum pendidikan, serta mengkampanyekan kegiatan kerja bakti nasional secara berkala. Penggunaan aplikasi dan media sosial juga dimaksimalkan untuk mengkoordinasikan kegiatan bersama, memudahkan partisipasi, dan memperluas jangkauan komunikasi.

Karang Taruna dan kelompok remaja diberi peran lebih besar untuk meningkatkan keterlibatan generasi muda, termasuk dengan pemberian insentif sertifikat yang dapat berguna bagi pengembangan diri mereka di masa depan. Pendekatan itu diharapkan dapat menjembatani kesenjangan antar generasi dan melestarikan budaya gotong royong sebagai modal sosial yang esensial bagi pembangunan masyarakat yang adil dan demokratis.

Gotong royong bukan sekadar tradisi masa lalu, melainkan kekuatan yang terus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Sebagai bagian dari identitas dan nilai Pancasila, gotong royong menjadi fondasi sosial yang memperkuat solidaritas dan keadilan sosial di Indonesia. Melalui kerja sama kolektif dan penguatan komunikasi deliberatif, masyarakat dapat menghadapi berbagai tantangan sosial dengan lebih efektif dan inklusif. Pelestarian budaya ini menjadi tanggung jawab bersama agar nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup, berkontribusi pada Indonesia yang lebih berkeadilan, demokratis, dan berdaya saing di era modern.

Read Entire Article