AJI Tolak Anugerah Dewan Pers 2025, Nilai Proses Tidak Transparan

22 hours ago 7

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, di Balai Kota Jakarta. AJI menilai proses penyelenggaraan penghargaan tahun ini tidak transparan dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers.

Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan ADP 2025 digelar tanpa proses partisipatif seperti pada penyelenggaraan ADP sejak pertama kali dilaksanakan pada 2021. “Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya, tiba-tiba sudah mendapat informasi ADP 2025 akan diselenggarakan Desember ini,” ujar Nany dalam siaran pers, Ahad, 7 Desember 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

ADP pada tahun-tahun sebelumnya memberikan penghargaan kepada jurnalis, perusahaan pers, lembaga pendukung pers, hingga tokoh individu. Proses penilaiannya dilakukan melalui nominasi dari 11 lembaga konstituen dan penjurian bersama. Pada ADP 2025, tidak ada nominasi maupun tim juri, dan penghargaan disebut hanya akan diberikan kepada satu tokoh nasional.

AJI menilai penghapusan kategori untuk jurnalis dan perusahaan pers tidak dapat dibenarkan. Menurut AJI, alasan yang menyebut kondisi media sedang tidak sehat justru seharusnya mendorong pemberian penghargaan yang berintegritas untuk memperkuat moral para pekerja media. 

“Tidak ada proses pencalonan, terdengar kabar bahwa ADP 2025 ini hanya memberikan penghargaan kepada seorang tokoh nasional. Hanya penghargaan pada tokoh, tanpa memberikan penghargaan pada jurnalis atau media,” kata Nany. 

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengingatkan penyelenggaraan ADP 2025 yang dinilai tidak akuntabel berpotensi merusak reputasi penghargaan tersebut. Jika proses dilakukan secara tertutup, sembunyi-sembunyi dalam gelap, publik akan menilai ADP ini seperti penghargaan lain yang berbayar. “Kita mesti jaga integritas Anugerah Dewan Pers,” ujarnya.

AJI mendesak Dewan Pers membatalkan ADP 2025 dan mengembalikan mekanisme penghargaan seperti sebelumnya. AJI juga meminta Dewan Pers memprioritaskan pemulihan akses dan sarana kerja jurnalis di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Selain itu AJI turut meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan penggunaan Balai Kota sebagai lokasi penyelenggaraan ADP. AJI menilai dukungan pemerintah daerah terhadap acara tersebut tidak tepat karena prosesnya dinilai tidak transparan. AJI juga mendorong 11 lembaga konstituen Dewan Pers duduk bersama untuk menyelamatkan integritas ADP.

Read Entire Article